Iklan

Car News

Setelah Membantah dan Mengancam Laporkan Wartawan, Pemilik Agen Brilink Akhirnya Akui Ada Pemotongan Bantuan Sosial di Krucil

Sabtu, 22 November 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T15:25:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PROBOLINGGO Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemotongan bantuan sosial di Kecamatan Krucil mengungkap dinamika baru antara pemilik salah satu agen Brilink dan insan media. Setelah sebelumnya membantah keras adanya dugaan potongan bantuan, bahkan sempat mengancam akan melaporkan wartawan atas dugaan pencemaran nama baik, pemilik agen tersebut akhirnya mengakui bahwa memang terjadi penyimpangan dalam proses pencairan.

Menurut keterangan wartawan berinisial M, yang sejak awal menjadi perantara komunikasi antara pihak agen dan redaksi, pemilik agen sempat menghubunginya melalui telepon untuk menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang beredar. Sang pemilik bahkan menyatakan akan mengambil langkah hukum karena merasa dirugikan oleh narasi dugaan pemotongan dana bantuan.


Namun, situasi berubah sehari setelah berita tersebut tayang. M mengungkapkan bahwa pemilik agen kemudian memberikan keterangan baru yang bertolak belakang dengan pernyataan awal. “Beliau mengatakan bahwa memang ada karyawan yang bermain. Pemilik agen mengaku baru tahu setelah laporan dari warga ramai, dan menyampaikan kepada saya bahwa dua karyawannya sudah dikeluarkan,” jelas M.

Pengakuan ini memperkuat laporan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, dan BLT Kesra yang sebelumnya mengadu menerima dana tidak sesuai hak. Beberapa di antaranya mengaku hanya memperoleh separuh dari nominal seharusnya, dengan potongan mencapai 50 persen.

Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Krucil menyampaikan bahwa dana yang sebelumnya dipotong telah dikembalikan kepada KPM yang melapor. “Uangnya sudah dikembalikan kepada KPM yang bersangkutan. Ini untuk memastikan hak mereka tetap diterima utuh sesuai data di sistem,” ujar pendamping PKH.


Pendamping menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian tetap terbuka bagi warga lain yang merasa mengalami hal serupa. Setiap laporan sama akan diproses selama KPM dapat menunjukkan bukti kuat berupa mutasi rekening, bukti transfer, atau perbedaan antara nilai yang tercatat di data sistem dengan nominal yang diterima saat pencairan. “Jika ada warga lain yang melapor dan bukti tidak sesuai, uangnya pasti kami minta untuk dikembalikan,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pemilik agen belum memberikan pernyataan resmi secara langsung kepada redaksi. Pendamping PKH memastikan bahwa investigasi terus berjalan dan koordinasi dilakukan dengan bank penyalur serta pemerintah daerah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.


Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak perbankan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan masalah ini serta menjamin integritas penyaluran bantuan sosial yang menjadi penopang ekonomi masyarakat miskin.


Komentar

Tampilkan

Terkini