
KRAKSAAN - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/2/2026), di ruang Komisi I. RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa minggu lalu.
Dalam forum tersebut, PMII menyampaikan sejumlah tuntutan dan evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Salah satu isu yang kembali disorot adalah penyelenggaraan SAE Run Highway 2026 yang digelar di ruas jalan tol.
Secara terpisah, saat diwawancarai usai RDP, Achmad Syaifuddin, Ketua II PC PMII Kabupaten Probolinggo, menyatakan pihaknya tetap menyayangkan penyelenggaraan event tersebut meskipun pemerintah telah menyampaikan bahwa kegiatan itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dikelola oleh event organizer (EO) dengan dukungan sponsor.
“Kami mengetahui ada pernyataan bahwa kegiatan ini tidak menggunakan APBD dan dikelola oleh EO dengan dana sponsor. Namun tetap saja, momentum dan pesan kebijakan yang muncul dari kegiatan ini sangat kami sesalkan,” ujar Achmad Syaifuddin.
Menurutnya, yang menjadi sorotan bukan semata persoalan sumber pendanaan, melainkan aspek kepatutan dan sensitivitas kebijakan di tengah situasi kebencanaan yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
“Bagi kami, persoalannya bukan hanya soal anggaran, tetapi soal prioritas. Di saat sebagian wilayah masih menghadapi dampak bencana, seharusnya fokus utama pemerintah adalah pemulihan dan penguatan mitigasi,” katanya.
Achmad juga mempertanyakan output konkret yang akan diperoleh masyarakat dari kegiatan tersebut, terutama bagi warga terdampak musibah.
“Kami ingin tahu secara terukur apa dampak langsung bagi masyarakat. Apakah benar memberikan manfaat signifikan bagi UMKM dan ekonomi lokal, atau justru lebih bersifat simbolik?” ujarnya.
Selain itu, PMII mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap penerimaan serta penggunaan dana dalam kegiatan tersebut, mengingat adanya dukungan dari sejumlah pihak swasta.
“Kami meminta agar penerimaan dan penggunaan dana dari kegiatan itu diaudit secara terbuka. Karena banyak sumbangan pihak swasta yang masuk, maka publik juga berhak mengetahui penggunaannya secara transparan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa dukungan dari pihak swasta tersebut tidak diarahkan secara kolektif untuk membantu penanganan bencana dan dampaknya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kalau memang ada keterlibatan pihak swasta, kenapa tidak sekaligus dikerahkan bersama-sama untuk membantu mengatasi bencana dan dampaknya bagi masyarakat? Ini yang menurut kami perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Achmad menegaskan bahwa sikap kritis PMII merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap pihak tertentu.
“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan untuk memastikan kebijakan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam RDP yang berlangsung di Komisi I, DPRD menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan PMII dan akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebelumnya telah menyatakan bahwa SAE Run Highway 2026 tidak menggunakan APBD dan diselenggarakan oleh pihak ketiga. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan tanggapan lanjutan dari pemerintah daerah guna menjaga keberimbangan informasi.