Iklan

Car News

GMPK Desak Bupati Probolinggo Tegakkan Inpres Efisiensi Anggaran Terkait Kegiatan Bimtek PKK

Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T10:03:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Probolinggo, 23 Oktober 2025 - Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo meminta Bupati Probolinggo untuk segera mengambil tindakan atas pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk PKK desa yang di ikuti oleh kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Pakuniran. Pasalnya, kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tersebut dinilai tidak memahami Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

GMPK menilai bahwa kegiatan Bimtek yang dilakukan di tengah pemerintah menggalakkan efisiensi anggaran merupakan tindakan yang tidak tepat. "Pemerintah sedang berupaya menghemat anggaran untuk kegiatan yang tidak mendesak, tapi PKK, kepala desa dan perangkat desa di Pakuniran malah melakukan plesiran dengan menggunakan anggaran dana desa," kata Ketua GMPK, Sholehudin

GMPK meminta Bupati Probolinggo untuk segera mengambil tindakan atas kegiatan tersebut. "Kami minta Bupati untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti kegiatan ini.

PKK dan Kepala desa serta perangkat desa yang melakukan kegiatan kalau melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi yang tegas," tambah sholehudin

GMPK juga meminta pemerintah untuk menegakkan Inpres efisiensi anggaran dengan lebih serius. "Inpres ini harus ditegakkan agar anggaran dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan yang menghabiskan dana yang cukup fantastik bernilai 10 juta per kepala desa ini menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kemampuan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola anggaran dana desa. "Kami berharap Bupati dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, GMPK meminta Bupati Probolinggo untuk segera mengambil tindakan atas kegiatan tersebut dan menegakkan Inpres efisiensi anggaran demi kepentingan masyarakat, dan apabila di temukan unsur KKN nya maka saya tidak akan segan segan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, tegasnya.

Atas amanah dan perintah UU maka dengan tegas kami sampaikan jangan sampai ada pelanggaran baik itu secara UU, Perpres atau yang lain lain.

sebelum kami menyatakan peryataan di atas kami sudah meminta klarifikasi kepada Gus bupati bahwasanya beliau sudah mengumumkan secara gamblang kepada semua stack holder untuk tidak melakukan kegiatan di luar Daerah ataupun kota, tetapi pada kenyataanya kecamatan pakuniran melanggar, kami berharap dengan adanya pelanggaran seperti ini tidak di ikuti oleh kecamatan yang lain.

Panitia Kegiatan dan sekaligus bendahara Desa Kertonegoro saat di konfirmasi melalui via WhatsApp sampai berita ini tanyang belum ada jawaban. (Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini