Iklan

Car News

Diduga Selewengkan Dana Ketahanan Pangan, Oknum Ketua TP PKK Desa di Probolinggo Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T08:45:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PROBOLINGGO- Dugaan penyimpangan dana program Ketahanan Pangan kembali mencuat di tingkat desa dan menjadi perhatian publik. Seorang oknum Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Bulujaran Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, berinisial R., tengah menjadi sorotan warga setelah muncul laporan terkait dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa R. diduga menyalahgunakan sebagian dana program Ketahanan Pangan dengan nilai sekitar Rp10.000.000. Dana tersebut semestinya dialokasikan untuk mendukung pemberdayaan sektor pangan desa, termasuk bantuan bagi kelompok tani dan penguatan ketersediaan pangan masyarakat.

Sejumlah warga menduga dana tersebut tidak tercermin secara transparan dalam laporan realisasi kegiatan. Namun demikian, hingga kini dugaan tersebut masih sebatas informasi yang beredar dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum kasus ini.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, persoalan lain juga mencuat. Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, yakni BUMDes Makmur Jaya, menyampaikan bahwa yang bersangkutan disebut memiliki kewajiban keuangan pribadi kepada unit usaha desa. Berdasarkan keterangan salah satu pengurus yang meminta identitasnya dirahasiakan, kewajiban tersebut belum dilunasi dan dinilai berdampak pada perputaran modal usaha desa.

“Kami berharap ada penyelesaian yang baik karena dana BUMDes adalah milik bersama dan harus dikelola untuk kepentingan warga,” ujar sumber tersebut.(28/02/2026)

Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga menuntut adanya klarifikasi terbuka serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana program Ketahanan Pangan di desa mereka. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa transparansi anggaran menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

“Dana tersebut adalah hak masyarakat, apalagi berkaitan dengan ketahanan pangan yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Bulujaran Lor belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi.

Sementara itu, sejumlah warga berharap Inspektorat Kabupaten maupun aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara profesional dan objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Proses klarifikasi dan pemeriksaan yang transparan dinilai penting agar tidak terjadi penghakiman sepihak di ruang publik.Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola dana desa, termasuk program ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes, memerlukan pengawasan ketat, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat guna mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di tingkat lokal.

Pewarta : Ubaid

publisher : Zidan


Komentar

Tampilkan

Terkini