KRAKSAAN - Komandan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kraksaan, Dwi Adi Hartoko, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan sejumlah pihak dengan mendatangi rumah Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kraksaan, Abdur Rahman, tidak berasal dari instruksi resmi organisasi.
Aksi tersebut diketahui berlangsung pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman Ketua PC GP Ansor Kraksaan yang berada di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa ini sempat menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi yang menyebut keterlibatan ratusan kader Banser.
Menanggapi hal tersebut, Dwi Adi Hartoko menyampaikan klarifikasi secara tegas bahwa dirinya selaku komandan tertinggi Banser di tingkat cabang tidak pernah mengeluarkan perintah, instruksi, maupun arahan kepada kader Banser untuk melakukan aksi tersebut.
"Saya, Dwi Adi Hartoko selaku Komandan Banser Kraksaan, menegaskan bahwa saya tidak pernah memberikan perintah, instruksi, ataupun arahan kepada kader Banser untuk melakukan aksi mendatangi rumah Ketua PC GP Ansor Kraksaan, Saudara Abdur Rahman,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang tidak mencerminkan nilai-nilai organisasi, serta tidak berada dalam garis komando Banser maupun GP Ansor.
"Tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang tidak mencerminkan sikap, nilai, maupun garis komando organisasi. Aksi tersebut justru berpotensi mencoreng nama baik GP Ansor dan Banser sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kedisiplinan, ketertiban, serta ketaatan terhadap struktur kepemimpinan,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai bagian dari Banser yang bertindak secara sah, karena tidak mengikuti mekanisme dan komando resmi organisasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Satkorcab Banser Kraksaan memastikan akan melakukan penelusuran internal dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan organisasi terhadap individu yang terbukti terlibat.
Langkah ini, menurut Dwi, merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga marwah, soliditas internal, serta kepercayaan publik terhadap GP Ansor dan Banser.
Pernyataan resmi ini diharapkan dapat meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengatasnamakan organisasi harus berada dalam koridor aturan dan komando yang sah.