PROBOLINGGO - Penyaluran tunjangan guru ngaji di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa dana yang seharusnya diterima sebesar Rp400 ribu per orang tidak tersalurkan secara utuh kepada sejumlah penerima.
Program bantuan tersebut diketahui menyasar sekitar 5.000 guru ngaji dengan total anggaran hampir Rp2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Mekanisme penyaluran dilakukan melalui Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di tingkat kecamatan, yang selanjutnya didistribusikan oleh pengurus ranting di masing-masing desa.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah penerima di lapangan, nominal yang diterima tidak seragam. Beberapa guru ngaji mengaku menerima Rp300 ribu, Rp250 ribu, Rp200 ribu, bahkan terdapat laporan yang menyebut nominal hanya Rp50 ribu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas distribusi bantuan, serta menempatkan proses penyaluran di tingkat ranting sebagai perhatian utama.
Ketua MWCNU Krucil, H. Dahri, menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang berlaku. Ia juga menyatakan telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pengurus ranting agar mendistribusikan dana secara utuh kepada penerima.
“Setelah proses administrasi di pemerintah daerah dan pencairan di Bank Jatim, kami langsung mengundang seluruh pengurus ranting pada malam harinya untuk menyampaikan agar distribusi dilakukan sesuai jumlah yang diterima dan sesuai juknis. Keesokan harinya langsung disalurkan kepada penerima,” ujar Dahri saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).
Meski demikian, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Di Desa Watupanjang, Kecamatan Krucil, sejumlah guru ngaji mengaku tidak menerima dana sesuai nominal yang disebutkan.
“Saya menerima Rp200 ribu, diserahkan hari Jumat,” ujar salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya, Senin (23/3/2026).
Data yang dihimpun menunjukkan terdapat sekitar 15 guru ngaji di desa tersebut yang menjadi penerima bantuan. Variasi nominal yang diterima memperkuat indikasi adanya perbedaan dalam proses distribusi di tingkat bawah.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait perbedaan nominal yang diterima oleh para guru ngaji, termasuk mekanisme pengawasan distribusi dana tersebut.
Sejumlah pihak mendorong agar dilakukan klarifikasi terbuka serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran, guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan hak penerima.