
PROBOLINGGO - Seruan efisiensi anggaran dan pembatasan perjalanan dinas yang digaungkan pemerintah pusat di tengah tekanan fiskal nasional belum sepenuhnya tercermin dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo. Di saat sejumlah wilayah masih bergulat dengan dampak banjir berulang, alokasi belanja pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo justru menjadi perhatian publik.
Berdasarkan penelusuran dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), untuk Tahun Anggaran 2026 tercatat paket perjalanan dinas di lingkungan BPPKAD sebesar Rp787.019.300. Sementara itu, pengadaan belanja alat dan bahan kegiatan perkantoran mencapai Rp1.695.073.160.
Angka tersebut memunculkan pertanyaan, terutama karena di waktu yang sama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan respons kebencanaan dikabarkan mengalami penyesuaian atau pemangkasan anggaran operasional. Beberapa sumber internal menyebutkan, rasionalisasi menyasar pos perjalanan dinas serta operasional lapangan pada OPD teknis.
“Kami dituntut cepat dalam penanganan di lapangan, tetapi ruang operasional semakin terbatas. Kebutuhan meningkat karena bencana, sementara anggaran justru dipangkas,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (28/2/2026).
Kondisi tersebut memunculkan kesan ketidakseimbangan prioritas. Dalam situasi normal, belanja perjalanan dinas dan kebutuhan perkantoran merupakan bagian dari administrasi pemerintahan. Namun dalam konteks daerah yang dalam dua tahun terakhir terdampak banjir berulang di sejumlah kecamatan, publik berharap orientasi anggaran lebih diarahkan pada mitigasi, respons darurat, serta pemulihan pascabencana.
Saat dikonfirmasi terkait isu pemangkasan anggaran OPD teknis, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto, menyatakan belum memperoleh informasi detail mengenai kebijakan tersebut.“Wa’alaikum salam, saya belum tahu terkait hal tersebut, Pak,” ujarnya singkat.
Pernyataan itu memunculkan ruang diskusi lebih lanjut, mengingat BPPKAD memiliki peran sentral dalam pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah. Pengamat kebijakan publik menilai, jika terjadi pemangkasan signifikan pada OPD teknis tanpa rasionalisasi proporsional pada pos non-teknis, maka persoalannya tidak semata pada nominal anggaran, melainkan pada logika perencanaan dan penetapan prioritas.“Dalam situasi krisis kebencanaan, kebijakan fiskal daerah seharusnya sensitif terhadap kebutuhan lapangan. Rasionalisasi mesti dilakukan secara adil dan berbasis urgensi, bukan sekadar administratif,” ujar seorang analis kebijakan publik.
Secara normatif, setiap belanja daerah memiliki dasar perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Namun dalam konteks bencana yang berdampak pada kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas ekonomi warga, serta meningkatnya kebutuhan bantuan sosial, sensitivitas prioritas menjadi isu utama.
Banjir bukan hanya persoalan genangan air, tetapi juga menyangkut kerusakan rumah, fasilitas umum, gangguan akses pendidikan dan kesehatan, hingga beban psikologis masyarakat. Dalam situasi demikian, setiap rupiah dalam APBD diharapkan mencerminkan keberpihakan pada pemulihan dan penguatan ketahanan daerah.
Kritik yang berkembang di ruang publik bukanlah tudingan tanpa dasar, melainkan dorongan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan responsif terhadap kondisi riil masyarakat. Prinsip efisiensi, jika benar diterapkan, semestinya berjalan merata dan proporsional di seluruh perangkat daerah.
Situasi ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan adaptif terhadap risiko kebencanaan. Klarifikasi terbuka mengenai postur anggaran, termasuk rasionalisasi pada masing-masing OPD, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
APBD bukan sekadar deretan angka dalam dokumen resmi. Ia adalah instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kualitas respons pemerintah terhadap krisis. Di tengah bencana yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat menanti konsistensi antara seruan efisiensi dan implementasi nyata dalam perencanaan anggaran daerah.