Probolinggo, SuaraProbolinggo.Online – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo menggelar gebrakan baru. Bupati LIRA, Salamul Huda, mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Camat LIRA untuk menjalankan aksi kolektif dalam Jihad Melawan Korupsi.
Surat bernomor 006/LSM_LIRA/KAB.PROB/U/VI/2025 yang diterbitkan pada 21 Juni 2025 itu merupakan hasil lanjutan dari Rakernas dan peringatan HUT ke-20 LIRA dengan tema nasional: “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”
Dalam isi surat tersebut, LIRA Kabupaten Probolinggo menekankan empat langkah aksi nyata yang harus segera dijalankan:
- Mengawasi dan menginvestigasi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang dilakukan oleh oknum penegak hukum.
- Mendesak aparat hukum untuk menyelesaikan laporan-laporan masyarakat yang mandek atau tak ditindaklanjuti.
- Menjalankan gerakan jihad antikorupsi secara menyeluruh dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
- Mendorong DPRD menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan dengan tegas terhadap program-program pembangunan daerah.
Salamul Huda menegaskan bahwa jihad melawan korupsi bukan sekadar simbolik, tapi langkah nyata untuk membersihkan birokrasi dari penyalahgunaan kekuasaan.
Gerakan ini juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan penyimpangan yang terjadi di lingkungannya. LIRA menilai pengawasan publik tidak boleh hanya dibebankan pada aparat, tetapi harus menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat.
Dengan semangat ini, LIRA Probolinggo siap menjadi garda sipil terdepan dalam menjaga uang rakyat agar tidak bocor di tengah jalan.
Editor : Risma Hertanti