Iklan

KPK Geledah Rumah Caleg DPRD Jatim Terpilih dari Gerindra asal Paiton terkait Kasus Korupsi Hibah Pokmas Jatim,

Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024, Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T20:04:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MEDIA PEMUDA INDONESIA - PROBOLINGGO. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi. Mereka juga menggeledah rumah seorang warga di Kecamatan Paiton.

Rumah yang disasar adalah milik Moh Mahrus, seorang politisi Partai Gerindra dan caleg terpilih DPRD Jatim Dapil III (Pasuruan-Probolinggo), seperti halnya Jon Junaidi. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (16/7) siang di RT 5/RW 2, Dusun Pesantren, Desa Paiton, Kecamatan Paiton.


Rumah Mahrus terletak di area pesantren yang dikelolanya. Saat dilakukan penggeledahan, kondisi rumah terlihat sepi. Beberapa guru di pesantren tersebut mengaku tidak mengetahui kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Namun, Sadra’i, seorang pedagang di sekitar lokasi, membenarkan kehadiran KPK di rumah Mahrus. Menurutnya, ada lima mobil KPK yang datang dan diparkir di halaman pesantren tersebut. Mereka tampak rapi dan membawa koper dari mobil ke dalam rumah Mahrus.

"Saya kebetulan melihat saat itu sedang berjualan. Meskipun pesantren sedang libur, saya tidak tahu pasti kapan kejadiannya. Yang jelas, warga yang datang ke tempat saya beli menyebut mereka dari KPK," ujarnya.

Sadra’i menyatakan tidak mengetahui secara detail lokasi yang digeledah di pesantren atau rumah Mahrus, namun ia melihat Mahrus bersama petugas KPK melakukan pengecekan di lapangan utara pesantren.

Seorang kader Gerindra Kabupaten Probolinggo yang enggan disebutkan namanya mengkonfirmasi kedatangan KPK ke rumah Mahrus pada Kamis (11/7) pekan lalu. Meski demikian, dia tidak mengetahui apakah penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang melibatkan beberapa anggota DPRD Jatim.

"Mahrus dekat dengan pimpinan DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad, yang saat ini tersangka dalam kasus tersebut. Dia juga terlibat dalam penggerakan dana hibah pesantren," tambahnya.

Abdul Bazid Waridi, Kades Paiton, menyebut bahwa pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan langsung dari KPK terkait penggeledahan tersebut. Menurutnya, informasi tersebut diperoleh dari tetangga di sekitar rumah Mahrus.

Mahrus sendiri merupakan pendatang di desa tersebut, berasal dari Mayangan, Kota Probolinggo. Dia dikenal dekat dengan Anwar Sadad, namun informasi terkait hibah untuk desa tidak pernah sampai kepada pihak desa.

Hingga berita ini diturunkan, Moh Mahrus belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya.


 baca juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. Melalui pesan singkat, dia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua rumah di Kabupaten Probolinggo, yaitu rumah JJ (Jon Junaidi) dan MA (Moch Mahrus), terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim TA 2019-2021.

Berita ini dikonfirmasi sebagai kegiatan resmi KPK dalam upaya memberantas korupsi di sektor pengelolaan dana publik di Jawa Timur.
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+