Naskah Berita untuk SuaraProbolinggo.com
Probolinggo –Sejumlah siswa SMK Sore Probolinggo melaporkan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang semestinya mereka terima secara penuh. Mereka mengaku tidak pernah memegang langsung dana bantuan tersebut karena langsung diminta oleh pihak sekolah setelah pencairan di bank.
“Saya nggak pegang uangnya, Kak. Setelah cair dari bank, langsung diminta guru. Katanya dipakai untuk bayar uang gedung, SPP, tabungan, dan ujian,” ungkap seorang siswa yang identitasnya kami rahasiakan demi alasan keamanan.
Lebih lanjut, siswa tersebut mengungkapkan kejanggalan lain yang mencuat, yakni perbedaan besaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) antara siswa penerima PIP dan siswa reguler. “SPP siswa reguler Rp150 ribu, tapi kami yang dapat PIP justru disuruh bayar Rp250 ribu. Ironis banget,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa awalnya tidak ada pungutan apapun, namun kondisi berubah setelah nominal PIP dinaikkan menjadi Rp1,8 juta per siswa. “Awalnya nggak ada uang gedung atau SPP, tapi setelah PIP naik, potongan-potongan itu muncul. Kalau kami nolak, katanya sekolah nggak mau bantu proses pencairan,” jelasnya.
Ketakutan untuk mencairkan dana secara mandiri juga menjadi permasalahan lain. Sejumlah siswa menyebut adanya tekanan dari pihak sekolah jika mencoba mencairkan dana tanpa pengawalan. “Kakak kelas saya pernah nyoba ambil sendiri, eh malah dipanggil guru katanya melanggar prosedur,” tambah seorang siswa lain.
Ketentuan Resmi Dilanggar?
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 8 Ayat (1), disebutkan secara tegas bahwa “Dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang berhak melalui rekening atas nama siswa, dan tidak diperkenankan dipotong oleh pihak sekolah atau pihak lain.”
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk menjamin keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Oleh sebab itu, segala bentuk pemotongan dana tanpa persetujuan sah dari siswa maupun wali dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap regulasi tersebut.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak SMK Sore Probolinggo belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi. SuaraProbolinggo.com masih berupaya untuk menghubungi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo guna meminta penjelasan.
Publik dan pemerhati pendidikan mendesak adanya investigasi dari otoritas terkait, agar dugaan ini segera diklarifikasi dan hak-hak siswa tetap terlindungi.
DISCLAIMER:
Laporan ini disusun berdasarkan pengakuan sejumlah siswa dan masih bersifat dugaan. Pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi SuaraProbolinggo.com tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun, namun mendorong terbukanya ruang dialog dan penegakan regulasi demi keadilan bagi siswa penerima bantuan pendidikan. Klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang sangat diperlukan.