Iklan

Kontroversi Rencana Pembatasan BBM Subsidi: Dukungan Luas Tapi Kenapa Tertunda?

Redaksi
Sabtu, 13 Juli 2024, Juli 13, 2024 WIB Last Updated 2024-07-13T14:36:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Jakarta, Media Pemuda Indonesia -- Pemerintah berencana untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mulai tanggal 17 Agustus mendatang. Langkah ini bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi dapat lebih terarah.

Namun, pelaksanaan pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite ini masih tergantung pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 yang saat ini sedang dalam proses di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mulyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan bahwa pembahasan di BPH Migas dan Kementerian ESDM telah selesai. Namun, hingga saat ini revisi Perpres tersebut masih tertahan di Kementerian Sekretaris Negara.

"Dari pihak BPH Migas sudah selesai, dari pihak Menteri ESDM juga sudah selesai. Masalahnya sekarang ada di Kementerian Sekretaris Negara dan kepresidenan yang belum mengeluarkan Perpres tersebut," ujarnya dalam acara Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/7).

Menurutnya, penundaan ini membuat para anggota parlemen bingung mengenai hambatan yang sebenarnya. Dengan dukungan yang cukup banyak, seharusnya peraturan ini dapat diselesaikan tanpa memakan waktu bertahun-tahun seperti sekarang.

"Kami bertanya-tanya, apa sebenarnya kendalanya? Jika kriteria pembatasan sudah ditetapkan dengan baik dan telah ada diskusi publik sebelumnya, seharusnya lebih mudah diterima," tambahnya.

Lebih lanjut, Mulyanto juga menyebutkan bahwa BPH Migas dan Kementerian ESDM sendiri tidak mengetahui alasan mengapa revisi Perpres 191 tersebut belum juga dirilis.

"Kami masih menunggu kejelasan mengenai hal ini. Apakah pembatasan ini akan diterapkan sebelum atau setelah tanggal 17 Agustus, kami belum mengetahuinya," tegasnya.

Penyampaian ini dilakukan menyusul pernyataan Menko Perekonomian, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengungkapkan rencana pelaksanaan pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus mendatang, yang kemudian memicu perbincangan luas di masyarakat.

"Tahun lalu substansinya sudah final, tetapi detail mengenai konsumen yang berhak mendapatkan subsidi serta klasifikasi masih menunggu terbitnya Perpres ini," jelas Saleh.

Dengan demikian, wacana pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite mulai tanggal 17 Agustus 2025 masih menunggu kepastian terkait peraturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.


 

Komentar

Tampilkan

Terkini